BAB
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Tataniaga
Pertanian
Menurut Limbong dan Soitorus (1987,
dalam Wulandari, 2008) pada dasarnya tataniaga memiliki pengertian yang sama
dengan pemasaran. Para ahli telah mendefinisikan pemasaran atau tataniaga
sebagai sesuatu yang berbeda- beda sesuai sudut pandang mereka. Pemasaran atau
tataniaga dapat didefinisikan sebagai suatu proses manajerial dimana individu
atau kelompok di dalamnya mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan
dengan menciptakan, menawarkan, mempertukarkan produk yang bernilai dengan
pihak lain.
Tataniaga dapat juga diartikan
sebagai suatu tempat atau wahana dimana ada kekuatan supply dan demand yang
bekerja, ada proses pembentukan harga dan terjadinya proses pengalihan
kepemilikan barang maupun jasa (Dahl dan Hammond, 1987), sedangkan menurut Kohls
dan Uhl (1990, dalam Kertawati, 2008) tataniaga adalah semua kegiatan bisnis
yang terlibat dalam arus barang dan jasa dari titik produksi hingga barang dan
jasa tersebut ada di tangan konsumen.
2.2
Lembaga-Lembaga, Saluran Dan Fungsi Pemasaran Hasil Pertanaian
2.2.1 Lembaga Pemasaran
Lembaga pemasaran adalah
badan usaha atau individu yang menyelenggarakan aktifitas pemasaran,
menyalurkan jasa dan produk pertanian kepada konsumen akhir serta memilki
jejaring koneksitas dengan badan usaha dan individu lainnya. Lembaga pemasaran
muncul sebagai akibat kebutuhan konsumen untuk memperoleh produk yang di
inginkan sesuai waktu, tempat maupun bentuknya.
Peran
lembaga pemasaran adalah melakukan fungsi-fungsi pemasaran serta memenuhi
kebutuhan dan keinginan konsumen secara maksimal. Konsumen memberikan balas
jasa atas fungsi pemasaran yang di lakukan oleh lembaga konsumen. Nilai balas
jasa tersebut tercermin pada besarnya marjin pemasaran.
Berdasarkan
penguasaannya terhadap komoditi yang di perjual belikan lembaga pemasaran, di
bedakan menjadi 3 kelompok :
1)
lembaga
pemasaran yang bukan pemilik namun mempunyai kuasa atas produk (agent
middleman), di antarnya ;
a.
perantara
makelar atau broker baik selling broker maupun buying broker. Broker merupakan pedagang perantara yang
tidak secara aktif berpartisifasi dalam melakukan fungsi pemasaran, mereka
hanya berperan menghubungkan pihak-pihak yang bertransaksi untuk memperoleh
komisi atas jasa broker.
b.
Commission
agent, yaitu pedagang perantara yang secara aktif turut serta dalam pelaksanaan
fungsi pemasaran terutama yang berkaitan dengan proses seleksi produk,
penimbangan dan grading. Umunya mereka memperoleh komisi dari perbedaan harga
produk.
2)
Lembaga
pemasran yang memilki dan menguasai produk pertanian yang di perjual belikan,
antara lain ;
a.
Pedagang
pengumpul, penebas, tengkulak atau contract buyer dan whole seller. Mereka
umunya menafsir total produk pertanian dengan cara menaksir jumlah hasil panen
di kalikan dengan harga yang di harapkan pada saat panen (expectation price)
b.
Grain
millers, pedagang attau lembaga pemasaran yang memiliki gudang menyimpan produk
pertanian. Mereka membeli aneka produk pertanian utamanya padi dan palawija serta
menangani pasca panen.
c.
Eksporter
dan importer
3)
Lembaga
pemasaran yang tidak memiliki dan tidak menguasai produk pertanian yang di
transaksikan ;
a.
Processors
dan manufaktur. Lembaga-lembaga ini sangat berperan dalam proses agroproduk
sebab keberadaannya menjadi jaminan pasar bagi produk pertanian
b.
Facilitative
organization, salah satu bentuk oragnisasi fasilitatif yang sudah di kenal di
Indonesia adalah pasar lelang ikan (TPI). Sub terminal agribisnis, walaupun
belum sepenuhnya berjalan dengan baik sudah menawarkan alternatif transaksi
berbagai produk pertanian melalui lelang.
c.
Trade
associations, asosiasi perdagangan agroproduk yang terutama bertujuan untuk
mengumpulkan, mengevaluasi dan mendistribusikan informasi pada anggotanya
2.2.2 Saluran Pemasaran
Saluran pemasaran adalah
rute yang di lalui oleh produk pertanian ketika produk bergerak dari farm gate
yaitu petani produsen ke pemakai terakhir (konsumen). Produk pertanian yang
berbeda akan mengikuti saluran pemasaran yang berbeda pula. Umunya saluran
pemasaran terdiri atas sejumlah lembaga pemasaran dan pelaku pendukung. Mereka
akan secara bersama-sama mengirimkan dan
memindahkan hak kepemilikan atas produk dari tempat produksi hingga ke penjual
terakhir. Musselman dan jakson (1992).
C Glenn Waters dalam
Bayuswastha (1982), mendefinisikan saluran pemasaran sebagai sekelompok
pedagang dan agen perusahaan yang mengkombinasikan antara pemindahan fisik dan
nama dari suatu produk untuk menciptakan kegunaan bagi pasar tertentu.
Fungsi utama dari saluran
pemasaran ialah menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Terdapat berbagai
macam saluran pemasaran :
1.
Produsen
– konsumen, bentuk saluran pemasaran ini merupakan yang paling pendek dan
sedehana Karena tampa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual produk
langsung ke konsumen. Saluran biasa disebut saluran distribusi pemasaran
langsung.
2.
Produsen
– pengecer – konsumen, dalam saluran ini produsen hanya melayani Penjualan
dalam jumlah besar kepda pedagang pengecer. Pembelian oleh konsumen dilayani
pengecer saja.
3.
Produsen
– pedagang besar – pedagang pengecer – konsumen, saluran distribusi ini banyak
di gunakan yang dinamakan saluran distribusi tradisional. Disini produsen hanya
melayani Penjualan dalam jumlah besar kepda pedagang besar saja, tidak ke
pedagang pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar dan
pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
4.
Produsen
– agen – pedagang pengecer – konsumen, produsen memilih agen sebagai
penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi
yang ada. Sasaran penjualannya di tujukan kepada pedagang pengecer besar.
5.
Produsen
- agen - pedagang besar - pedagang pengecer – konsumen, dalam saluran ini
produsen menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya ke
pedagang besar yang kemudian menjualnya ke tokoh kecil.
2.2.3 Fungsi-Fungsi Pemasaran
Dalam proses pemasaran
produk pertanian dari produsen hingga ke konsumen akhir, terjadi peningkatan
nilai tambah baik berupa nilai guna, tempat dan waktu. Hal ini di sebabkan oleh
pelaksanaan berbagai kegiatan pemasaran sebelum produk pertanian sampai ke
konsumen.
Fungsi-fungsi pemasaran yang
di lakukan oleh lembaga-lembaga pertanian, mencakup fungsi pertukaran, fungsi
fisik dan fungsi fasilitasi :
1.
Fungsi
pertukaran
Dalam proses pemasaran fungsi ini mencakup kegiatan
pengalihan hak kepemilikan atas produk. Fungsi pertukaran terdiri dari fungsi
penjualan dan fungsi pembelian. Fungsi penjualan, produsen harus memperhatikan
kualitas kuantitas, bentuk dan waktu yang di inginkan konsumen atau partisipan
pasar dari rantai pemasaran berikutnya.
Selain itu fungsi pertukaran juga menjadi titik penentuan harga pasar. Sesuai
krateristik konsentrasi distributif pada system pemasaran produk pertanian.
Sedangkan fungsi pembelian, umumnya di awali dengan aktifitas mencari produk,
mengumpulkan dan menegoisasikan harga.
2.
Fungsi
fisik
Fungsi fisik mencakup, aktivitas perlakuan,
pengangkutan dan penyimppanan serta perubahan fisik produk :
a.
Fungsi
penyimpanan, suatu aktivitas bertujuan agar produk tersedia dalam volume
transaksi yang memadai pada waktu yang di inginkan.
b.
Fungsi
pengangkutan, fungsi ini berkenaan dengan penyediaan barang pada tempat yang
sesuai. Fungsi di sebut juga fungsi transportasi, fungsi ini dapat berjalan dengan
baik dengan melakukan pemilihan alternatif rute dan jenis transportasi yang di
gunakan.
c.
Fungsi
perubahan fisik produk, fungsi ini di cirikan oleh adanya perubahan wujud fisik
produk.
3.
Fungsi
fasilitasi, ialah segala hal yang bertujuan untuk memperlancar fungsi
pertukaran dan fungsi fisik. Di maksudkan fungsi ini dapat menjadi upaya
perbaikan sistem pemasaran sehingga efisiensi operasional dan penetapan harga
jual dapat tercapai. Termasuk dalam fungsi fasilitasi adalah standarisasi,
pembiayaan, penanggungan resiko, informasi pasar, riset pemasaran dan
penciptaan permintaan.
a.
Fungsi
standarisasi, fungsi pendanaan akan menjadi penting apa bila terjadi perbedaan
waktu antara pembelian suatu produk penjualan. Semakin lama semakin banyak
barang yang disimpan maka dana yang di butuhkan semakin besar. Di katakan
penting dalam hal perhitungan biaya pemasaran.
b.
Fungsi
penanggungan resiko, dalam pemasaran komoditi pertanian risiko merupakan salah
satu factor yang perlu di perhitungkan. Ada 2 macam risiko. risiko fisik,
terjadi akibat kerusakan atau penyusutan komoditi karena sifat produk pertanian
itu sendiri ataupun karena sebab lain seperti kebakaran, gempa bumi, dll.
Sedangkan risiko pasar di sebabkan Karena perubahan harga yang tidak stabil,
serta akibat hilangnya pelanggan oleh persaingan di pasar.
c.
Fungsi
informasi pasar, fungsi ini meliputi pengumpulan, interprestasi, dan diseminasi
informasi dari berbagai macam data yang di perlukan agar proses pemasaran dapat
berjalan lancar. Pekerjaan ini sering di lakukan dalam manajemen pemasaran agar
pengambilan keputusan dapat di lakukan dengan baik, seperti penyimpanan,
transportasi, dan lain-lain.
d.
Fungsi
riset pemasaran, penelitian pasar seringkali perlu di lakukan agar pemasaran
dapat berjalan secara efektif dan efesien, seperti selera konsumen, bagaimana
meningkatkan penjualan, bagaimana melakukan persaingan di pemasaran.
2.3 Analisis Struktur,
Tinngkah Laku Dan Penampilan Pasar
-
Struktur pasar
-
-
Tingkat konsentrasi pembeli & penjual,
-
Tingkat diferensi produk,
-
Hambatan keluar masuk pasar,
-
Tingkat pengetahuan pasar.
-
Tingkat integrasi dan diversifikasi
|
Penampilan pasar
- Efisiensi
harga,
- Biaya
pemasaran,
- Marjin laba
bersih
- Progresif
pasar
|
Prilaku pasar
- Aliran produk,
- Kelembagaan
- fungsi pertukaran,
- fungsi fisik,
- standarisasi.
|
Gambar 1. Hubungan struktur
pasar, tingkah laku pasar dan penampilan pasar (anindita,2004)
2.3.1 Struktur Pasar (Market Structure)
Struktur pasar adalah
karateristik organisasi yang menetukan hubungan antara berbagai penjual di pasar, antara berbagai pembeli di pasar,
penjual dan pembeli, dan penjual dengan kekuatan pemasok barang lainnya,
termasyk kekuatan perusahaan baru yang masuk pasar. Dengan kata lain, Struktur
pasar membahas karateristik organisasi dari suatu pasar yang mempengaruhi
tingkat persaingan dan penentuan harga pasar. Melalui struktur pasar dapat di
ketahui apakah suatu pasar mempunya struktur persaingan sempurna atau
persaingan tidak sempurna.
Ada beberapa kriteria untuk
menetukan struktur pasar :
1.
Tingkat
Pangsa Pasar dan Konsentrasi Pembeli dan penjual, Secara kuantitatif, struktur pasar dapat diketahui dengan menghitung
derajat konsentrasi pembeli sehingga diketahui secara umum gambaran imbangan
kekuatan posisi tawar menawar petani terhaap pembeli dan penjual.
2.
Tingkat
Diferensiasi Produk, Manfaat dari diferensiasi produk adalah untuk memperoleh
keunggulan atas pesaingnya. Suatu perusahaan harus mempromosikan suatu nilai
kepada para konsumen dengan melakukan segala kegiatan secara lebih efisien
dibanding para pesaingnya seperti keunggulan biaya yang lebih murah atau dengan
melakukan kegiatan dengan cara yang unik dalam menciptakan nilai pembeli yang
lebih besar.
3.
Kondisi
untuk masuk pasar, adapun kondisi yang di maksud
ialah hambatan masuk pasar, keterbatasan modal, dan alat komunikasi. Bagi
pedagang, keterbatasan modal yang dimiliki menyebabkan mereka kesulitan dalam
pengembangan industri pengolahan maupun dalam proses transaksi, dan rata-rata
pedagang tidak memiliki latar belakang pengetahuan bisnis.
4.
Tingkat
pengetahuan pasar, lemahnya pengetahuan dan pengalaman petani maupun pedagang.
Hal ini menyebabkan petani maupun pedagang tidak dapat melakukan produksi dan
pemasaran secara efisien. Informasi tentang turunnya harga selalu mengakibatkan
kerugian di pihak pedagang pengumpul dan petani, berdasarkan standar mutu,
lingkungan dan kesehatan.
5.
Tingkat integrasi
dan diversifikasi
2.3.2 Prilaku Pasar (Market Conduct)
Prilaku pasar menurut Bain
(1959) dalam Cloudius dan Muller (1967), mengacu pada pola dari tingkah laku
perusahaan yang menunjukkan cara beradaptasi atau penyesuaian diri dengan pasar
dimana mereka bertindak sebagai penjual dan pembeli.
Adam (1960) dalam Tibayan
(1983), menguraikan prilaku pasar sebagai integrasi dari tingkah laku berbagai
perusahaan yang meliputi, strategi, taktik pemasaran.
Adapun caves (1964) dalam
Tibayan (1983), menggambarkan prilaku pasar sebagai tingkah laku dari
perusahaan dalam perubahan harga, output, karateristik produk, biayapenjualan
dan biaya penelitian.
2.3.3 Penampilan Pasar
Menurut Bain (1959) dalam
Harriss (1993), penampilan pasar menyajikan hasil ekonomi dari struktur dan
prilaku, khusunya dalam hubungan anatara distribusi marjin dan biaya produksi
dari pelayanan pemasaran. Data harga dalam bentuk time series, di gunakan untuk
menyatakan derajat kompetisi di dalam system pemsaran, melalui :
1.
Kolerasi
harga pasar antar pasar yang menandai adanya tingkat integrasi pasar
2.
Hubungan
antara biaya pengangkutan dan perbedaan harga antar pasar
3.
Hubungan
antara fluktuasi harga musiman dan biayapenyimpanan yang menandai adanya
persaingan pasar dalam sepanjang waktu
Menurut anindita (2003),
penampilan atau kinerja pasar adalah penilaian terhadap Sumber daya ekonomi
yaitu sampai seberapa jauh tinndakan atau tingkah laku industri di pasar
memberikan sumbangan terbaik yang dapat di capai sesuai dengan tujuan social
ekonomi masyrakat yang relevan.
Untuk mengetahui penampilan
pasar dapat diperhatikan beberapa hal, antar lain :
1.
Harga
relatif terhadap biaya rata-rata produksi atau tingkat keuntungan
2.
Ukuran
biaya promosi penjualan relatif terhadap biaya produksi
3.
Karateristik
produk, meliputi pilihan desain, kualitas dan ragam produk dalam berbagai pasar
4.
Tingkat
kemajuan perusahaan dan industri, baik
pengembangan produk maupun tehnik produksi
5.
Ukuran
marjin pemasaran relatif terhadap biaya produksi
6.
Ukuran
tingkat penjualan relative terhadap sumber daya pemasaran
2.3.4 Produsen Hasil-Hasil Pertanian
Dalam kegiatan pemasaran
produk hasil pertanian, produsen merupakan subyek utama dalam pembentukan harga
produk pertanian. Dimana dengan dasar biaya-biaya produksi yang telah di
keluarkan sehingga produk itu terwujud dan siap untuk di pasarkan. Bagi produk
pertanian tertentu seperti beras, gula pasir, dan lainnya, pemerintah berperan
dalam menentukan harga sebagai patokan.
Adanya patokan harga tentang
produk pertanian di pasaran, jika di tinjau secara dalam sesungguhnya untuk
memotifasi atau merangsang para petani (produsen) agar bekerja lebih giat
meningkatkan produksinya,
2.4
Marjin pemasaran produk pertanian
2.4.1 Teori Marjin
Pemasaran
Marjin tataniaga didefinisikan sebagai perbedaan
harga atau selisih harga yang dibayar konsumen dengan harga
yang diterima petani produsen atau dapat pula dinyatakan sebagai
nilai dari jasa-jasa pelaksanaan
kegiatan tataniaga sejak dari tingkat produsen sampai ke titik konsumen akhir.
Kegiatan untuk memindahkan barang dari
titik produsen ke
titik konsumen membutuhkan pengeluaran baik fisik maupun materi. Pengeluaran yang harus
dilakukan untuk menyalurkan komoditi dari produsen ke konsumen disebut biaya
tataniaga.
Marjin pemasaran pada
suatu saluran pemasaran tertentu dapat dinyatakan sebagai jumlah dari marjin
pada masing-masing lembaga tataniaga yang terlibat. Rendahnya biaya
tataniaga suatu komoditi
belum tentu mencerminkan efisiensi yang tinggi.
Salah satu indikator yang berguna
dalam melihat efisiensi kegiatan tataniaga
adalah dengan membandingkan
persentase atau bagian
harga yang diterima petani
(farmer’s share) terhadap harga yang dibayar konsumen akhir.
Tingkat efisiensi
tataniaga juga dapat
diukur melalui besarnya
rasio keuntungan terhadap biaya tataniaga. Rasio keuntungan terhadap biaya tataniaga
didefinisikan sebagai besarnya
keuntungan yang diterima
atas biaya tataniaga yang dikeluarkan. Semakin meratanya
penyebaran rasio keuntungan terhadap biaya maka dari segi
operasional sistem tataniaga akan semakin efisien. (Limbong dan Sitorus, 1987)
Persamaan matematis marjin pemasaran :
keterangan : M
= marjin pemasaran
Cij = biaya
pemasaran untuk melakukan fungsi pemasaran ke I oleh lembaga j
= keuntungan yg
di peroleh lembaga pemasaran ke j
m
= jmumlah jenis biaya pemasaran
n
= jumlah lembaga pemasaran
2.4.2 Nilai Marjin Pemasaran (VM)
nilai marjin
pemasaran ialah besarnya marjin pada volume produk pertanian yang di
transaksikan. secara matematis nilai marjin pemasaran di formulasikan :
keterangan : VM
= nilai marjin pemasaran
Pr = harga di tingkat pengecer
Pf
= harga di tingkat petani
Q* = jumlah produk pertanian yang di
transaksikan
2.4.3 Distribusi Marjin Pemasaran
Distribusi
margin adalah pembagaian antara semua komponen biaya yang dikelurkan dalam
proses memasarkan suatu komoditas pertanian tertentu dan keuntungan yang
didapatkan pada masing-masing lembaga dengan margin pemasaran yang kemudian
dikalikan 100%. Persamaan
matematis distribusi marjin :
Þ
SBij = [cij / (Pr – Pf)]
100%
Þ
Cij = Hjj – Hbj – cij
Þ
Skj = [Pij / (Pr – Pf)] 100%
Þ
Pij = Hjj – Hbj – cij
|
Ket :
SBij =
biaya untuk melaksanakan fungsi pemasaran ke I oleh lembaga pemasaran ke j
Cij =
biaya intuk melaksanakan fungsi pemasaran ke I oleh lembaga pemasaran ke k
Pr =
harga di tingkat pengecer
Pf =
harga di tingkat petani
Hjj = harga
jual lembaga pemasaran ke j
Hbj =
harga beli lembaga pemasaran ke j
Skj =
keuntungan lembaga pemasaran ke j
2.4.4 Perubahan Marjin Pemasaran
-
Jumlah
yang di konsumsi konsumen di pengaruhi oleh variable harga eceran dan
pendapatan konsumen
-
Jumlah
yang di transaksikan lembaga pemasaran di pengaruhi oleh harga di tingkat
petani, harga eceran dan variable yang mempengaruhi prilaku pemasaran secara
berkelompok
-
Jumlah
yang di tawarkan produsen di pengaruhi oleh harga di tingkat petani dan
variable eksogenous yang mempengaruhi produksi pertanian
2.5 Tinjauan Tataniaga Hasil
Pertanian
a.
Tata niaga sebagai suatu
proses, Menyoroti
gerakan perpindahan barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan
sektor konsumen serta segala kejadian dan perlakukan yang dialami oleh barang.
Misalnya, jagung dari usahatani dijual petani, dibeli pedagang, diproses oleh
pabrik, dijadikan tepung maizena, dipacking dalam kantong plastik, botol atau
kaleng, dipetikan dan dikirim kedaerah lain atau eksport dan seterusnya.
b.
Tata niaga sebagai suatu
sistem, Meliputi
cara, model strategi penyampaian barang-barang dan jasa-jasa dari sektor
produsen kegiatan sektor konsumen. Rangkaian dari proses penyampaian itu banyak
variasinya, yang dipengaruhi oleh keadaan sosial budaya dan perekonomian
masyarakat. Komponen-komponen yang bekerja atas suatu sistem tata niaga
tertentu selalu berusaha mencapai tujuan masing-masing. Jadi suatu sistem tata
niaga terdiri dari berbagai sistem ataupun subsistem pengorganisasiannya.
Misalnya suatu saluran tata niaga, atau suatu mata rantai tata niaga (channel
of marketing) bisa terdiri dari satu atau beberapa lembaga tata niaga
perantara. Dapat pula dengan memakai saluran tunggal (sole agent) atau
koperasi.
c.
Tata niaga sebagai suatu
kegiatan ekonomi, Sebagai
aktivitas ekonomi peninjauan dari segi ini selalu menyoroti kegiatan yang
produktif oleh sebab itu tinjauan dari segi ini, tataniaga dianggap atau
dipandang sebagai bagian dari kegiatan produksi, dalam arti kata yang luas.
d.
Tata niaga sebagai suatu kegiatan
proses sosio-ekonomi, Masyarakat
selalu “berobah” dalam arti kata berkembang sesuai dengan kemajuan-kemajuan
jaman. Perkembangan teknologi akan membawa dampak (positif dan negatif)
terhadap sosial, budaya, sosial-politik, sosial ekonomi, preferensi dan
lain-lain. Spesialisasi misalnya akan merobah pola pembagian kerja dan
lain-lain. Tuntutan sektor konsumen turut pula mengalami perobahan atau
penyusuaian atas perubahan-perubahan tersebut, sehingga “jarak” antara sektor
produsen kegiatan sektor konsumenpun menjadi semakin “jauh”, sehingga semakin
besar dan penting pula peranan tata niaga. Timbullah badan-badan usaha
(Perseroan Terbatas, Firma, CV, Koperasi, Assosiasi, dll) yang menspesialisasi
diri dari berbagai profesinya dan didalam masyarakat terjadilah semacam
pembagian peranan pihak swasta, perorangan, badan dan pemerintah.
e.
Tata niaga sebagai suatu
kegiatan usaha niaga (business), Munculnya
bentuk-bentuk spesialisasi menuntut penataan, pengorganisasian, pembiayaan,
pengolahan, perencanaan, dan lain-lain yang satu persatu menjadi komponen yang
khusus. Badan- badan yang bergerak dalam bidang niaga diarahkan dan dikontrol
para manajer untuk mengendalikan perusahaannya. Sebagian dari unit perusahaan
itu memerlukan kegiatan tata niaga bersama-sama dengan kegiatan produksi.
Misalnya PND/PTP ada biro atau bagian pemasaran bersama.
f.
Tata niaga sebagai suatu
kegiatan unit perusahaan, Sebagai
salah satu bagian dari unit perusahaan tata niaga sifatnya operasional. Dalam
pelaksanaan operasional ini, kegiatan tata niaga diorganisasikan dalam berbagai
unit yang lebih kecil yang mengkhususkan diri, seperti bagian iklan, langganan,
penjualan, pergudangan, penelitian pasar, pengembangan, dan lain-lain.\